Menurut anda penegakan hukum yang bagaimana untuk mengatasi penyalahan teknologi informasi?jelaskan!
Menurut saya cara untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi informasi dengan harus lebih sigap menegakan hukum yang telah di buat oleh Pemerintah yang sesuai dengan Undang-undang Teknologi Informasi untuk di jadikan hukum yang positif.
Dalam penegakan hukum, IT mempunyai peran yang sangat penting, bermanfaat dan sangat membantu untuk mempercepat penyampaian informasi serta memperkecil ruangan yang digunakan untuk menyimpan data dan juga dalam pengarsipan.
siapapun yang melakukan tindak pidana di dunia maya maka dapat di kenakan sanksi dan di jebloskan ke dalam penjara,sehingga menjamin para pengguna internet khususnya yang ingin melakukan penyalah gunaan melalui internet tidak berani melakukannya.
Untuk mengatasi hal ini tidak lagi dapat dilakukan pendekatan melalui sistem hukum konvensional, mengingat kegiatannya tidak lagi bisa dibatasi oleh teritorial suatu negara, aksesnya dengan mudah dapat dilakukan dari belahan dunia manapun, kerugian dapat terjadi baik pada pelaku transaksi maupun orang lain yang tidak pernah berhubungan sekalipun, misalnya dalam pencurian dana kartu kredit melalui pembelanjaan di internet.
Mungkin pemerintah harus mencanangkan program berbasis skuriti dan melarang upload dan download suatu kegiatan yang tidak baik atau hal-hal yang berbau maksiat.